Awalnya organisasi ini dimulai dengan berkumpulnya teman-teman dari berbagai lembaga (CSO) di Nabire yang saat itu ikut terlibat dalam Program Pengembangan Koalisi Masyarakat Sipil sebagai Strategi Menuju Kemandirian Lokal, kerjasama Kipra Papua dengan Oxfam GB pada tahun 2008.
Dari program ini bagaimana CSO didorong untuk melakukan aksi-aksi kolektif dalam pengurangan risiko bencana dan kesiagaan tanggap darurat, melalui pertemuan diskusi tematik bulanan di Nabire.
Bertolak dari kegiatan-kegiatan itulah pada tanggal 8 Oktober 2008 bertepatan dengan Hari Pengurangan Risiko Bencana Sedunia, individu-individu dari berbagai organisasi (Pemerintah, LSM, Swasta) dengan latarbelakang jabatannya mencetuskan ide membentuk dan mendirikan sebuah forum bersama Pengurangan Risiko Bencana (PRB) sebagai upaya melakukan proses-proses perubahan sosial, melalui kerjasama dan kemitraan untuk kesiagaan terhadap tanggap-darurat bencana di Papua dengan nama “ KoMPaK” (akronim dari Konsorsium Masyarakat Papua untuk Kemanusiaan).
Bukan hanya sekedar membentuk organisasi, namun teman-teman mulai berpikir suatu waktu akan berhadapan dengan hal-hal yang sifatnya lebih administratif, bahwa sebuah organisasi harus mempunyai badan hukum, akhirnya KoMPaK telah membuat Akta Pendirian organisasi di Notaris Agustina, S.H Nabire, Papua Nomor 21, tertanggal 11 Agustus 2009. KoMPaK didirikan atas dasar profesionalisme yang akuntable, transparan dan lebih demokratis tanpa meninggalkan nilai-nilai keikhlasan, kemanusiaan dan kekeluargaan dalam melaksanakan isu-isu bencana.